Beberapa ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan pembebasan budak adalah:
QS. al-Nisâ: 92, yang memerintahkan pembebasan budak sebagai sanksi pembunuhan tidak sengaja
QS. al-Mâidah: 89, yang memerintahkan pembebasan budak sebagai sanksi melanggar sumpah
QS. al-Mujâdilah: 2, yang memerintahkan pembebasan budak sebagai sanksi zhihâr
QS. al-Nûr: 33, yang memberikan fasilitas untuk pembebasan budak dari zakat, infaq, dan sedekah
Selain itu, Al-Qur'an juga menegaskan bahwa tawanan perang sebaiknya tidak dibiarkan menjadi budak.
Islam memperbolehkan para budak untuk mendapatkan kebebasan dan menjadikan pembebasan budak sebagai tindakan yang berbudi luhur. Islam juga melarang umat Islam memperbudak umat Muslim lainnya.
Kedua, Islam membuat pembebasan budak sebagai sanksi/denda pelbagai kesalahan, yaitu: (1) Memerdekakan budak sebagai sanksi pembunuhan tidak sengaja (Q.s. al-Nisâ [4]: 92). (2) Memerdekakan budak sebagai sanksi melanggar sumpah (Q.s. al- Mâidah [5]: 89).
QS. al-Nisâ: 92, yang memerintahkan pembebasan budak sebagai sanksi pembunuhan tidak sengaja
QS. al-Mâidah: 89, yang memerintahkan pembebasan budak sebagai sanksi melanggar sumpah
QS. al-Mujâdilah: 2, yang memerintahkan pembebasan budak sebagai sanksi zhihâr
QS. al-Nûr: 33, yang memberikan fasilitas untuk pembebasan budak dari zakat, infaq, dan sedekah
Selain itu, Al-Qur'an juga menegaskan bahwa tawanan perang sebaiknya tidak dibiarkan menjadi budak.
Islam memperbolehkan para budak untuk mendapatkan kebebasan dan menjadikan pembebasan budak sebagai tindakan yang berbudi luhur. Islam juga melarang umat Islam memperbudak umat Muslim lainnya.
Kedua, Islam membuat pembebasan budak sebagai sanksi/denda pelbagai kesalahan, yaitu: (1) Memerdekakan budak sebagai sanksi pembunuhan tidak sengaja (Q.s. al-Nisâ [4]: 92). (2) Memerdekakan budak sebagai sanksi melanggar sumpah (Q.s. al- Mâidah [5]: 89).