Syarat menjadi rekanan makan gizi gratis (MBG) adalah memiliki status hukum yang sah, komitmen berkelanjutan, keselarasan visi dengan BGN, serta perencanaan lokasi dan kelompok sasaran. Rekanan juga diharapkan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam bentuk pendanaan, fasilitas, atau sumber daya manusia.
Elaborasi:
1. Status Hukum:
Rekanan harus memiliki status hukum yang sah, baik sebagai badan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya.
2. Komitmen Berkelanjutan:
Rekanan harus siap untuk berkontribusi secara berkelanjutan, baik dalam bentuk pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
3. Keselarasan Visi:
Visi dan misi rekanan harus sejalan dengan BGN, yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat sehat melalui gizi optimal.
4. Perencanaan Lokasi dan Kelompok Sasaran:
Rekanan harus memiliki rencana yang jelas mengenai lokasi dan kelompok sasaran yang akan dilayani.
5. Dokumen Pendukung:
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai mitra MBG antara lain profil perusahaan atau organisasi, proposal kerjasama, akta badan usaha, dan dokumen legal.
Tata Cara Daftar:
Akses Laman BGN: Kunjungi laman resmi Badan Gizi Nasional di mitra.bgn.go.id.
Buat Akun: Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.
Lengkapi Formulir: Isi formulir pendaftaran sesuai bidang kerja sama yang diinginkan.
Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung seperti profil usaha atau proposal kerjasama.
Verifikasi: BGN akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.